Citilink | Customer Care

Jika terjadi keterlambatan penerbangan (delay) di Bandara maka kompensasi yang akan kami berikan sebagai berikut (sesuai dengan PM 89 tahun 2015) :

1. Kategori 1 (keterlambatan 30 menit s/d 60 menit) kompensasi berupa minuman ringan
2. Kategori 2 (keterlambatan 61 menit s/d 120 menit) kompensasi berupa minuman dan makanan ringan (snack box)
3. Kategori 3 (keterlambatan 121 menit s/d 180 menit) kompensasi berupa minuman dan makanan berat (heavy meal)
4. Kategori 4 (keterlambatan 181 menit s/d 240 menit) kompensasi berupa minuman, makanan ringan (snack box), makanan berat (heavy meal)
5. Kategori 5 (keterlambatan lebih dari 240 menit) kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp 300.000,-
6. Kategori 6 (pembatalan penerbangan) badan usaha angkutan udara wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket)
7. Keterlambatan pada kategori 2 sampai dengan 5, penumpang dapat dialihkan ke penerbangan berikutnya atau mengembalikan seluruh biaya tiket (refund ticket).


Created with sketchtool.

Live Chat

Apakah artikel ini membantu anda?


Pertanyaanmu belum terjawab?