1. Bayi berumur dibawah 7 hari tidak direkomendasikan untuk perjalanan di udara.
2. Bayi berumur 7 hari sampai 2 tahun dapat di terima.
3. Bayi prematur harus dipertimbangkan sebagai meda (medical cases) dan di tangani sebagai penumpang yang memerlukan penanganan atau permintaan khusus melebihi penumpang lainnya.
Hallo
7:40