1. Bayi berumur dibawah 7 hari tidak direkomendasikan untuk perjalanan di udara.
2. Bayi berumur 7 hari sampai 2 tahun dapat di terima.
3. Bayi prematur harus dipertimbangkan sebagai meda (medical cases) dan di tangani sebagai penumpang yang memerlukan penanganan atau permintaan khusus melebihi penumpang lainnya.


Created with sketchtool.

Live Chat

Apakah artikel ini membantu anda?


Pertanyaanmu belum terjawab?