Bagi para pelanggan penyandang cacat (incapacitate Passenger) yang menggunakan atau membawa kursi dorong (wheel chair) dan ibu dengan bayi yang membawa kereta bayi (baby stroller), dibebaskan dari biaya pengangkutan untk kursi dorong dan kereta bayinya, apabila dimasukan kedalam Baggage pesawat sebagai Baggage tercatat (checked baggage)


Created with sketchtool.

Live Chat

Apakah artikel ini membantu anda?


Pertanyaanmu belum terjawab?