Ibu hamil diizinkan terbang Bersama Citilink sesuai dengan usia kehamilannya.
Demi keselamatan dan kenyamanan penerbangan, ibu hamil berkewajiban untuk memberitahukan kondisi kehamilannya pada saat memesan kursi dan pada saat melapor di konter Check-in. Berikut adalah peraturan terkait kondisi ibu hamil yang berlaku:
1. Dibawah 32 Minggu
• Single atau kembar, normal, tidak ada komplikasi
Tidak dilarang, Mengisi Form of Indemnity, Tidak mengisi Medical Recommendation Letter
• Kehamilan dengan komplikasi
Dilarang, Mengisi Form of Indemnity, Mengisi Medical Recommendation Letter
2. 32 – 36 Minggu
• Kehamilan single atau kembar, normal, dengan atau tanpa komplikasi
Dilarang, Mengisi Form of Indemnity, Mengisi Medical Recommendation Letter
• Kehamilan dengan komplikasi
• Dilarang, Mengisi Form of Indemnity, Mengisi Medical Recommendation Letter
3. Lebih dari 36 Minggu
Tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan
Surat Keterangan Dokter:
Masa berlaku Surat keterangan Dokter tersebut adalah 7 (tujuh) hari sejak tanggal dikeluarkannya
Form of Indemnity:
Penumpang harus menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban terbatas Citilink (Form of Indemnity) pada saat melakukan check-in untuk membebaskan Citilink dari pertanggungjawaban yang timbul dari hal tersebut. Apabila penumpang tidak dapat menandatangi, penumpang dapat menunjuk anggota keluarganya untuk menandatangani Surat Pernyataan tersebut.
Semoga informasi yang kami berikan ini dapat memudahkan Anda untuk terbang bersama Citilink
Hallo
7:40