Unaccompanied minor adalah anak berusia 6-12 tahun, dalam kondisi fisik maupun mental normal dan sehat, yang bepergian menggunakan pesawat dengan tidak didampingi oleh orang dewasa (anggota keluarga/kerabat).
UM yang diregistrasikan akan mendapatkan tanda pengenal berupa name tag atau stiker, dan akan didampingi oleh petugas darat, mulai dari proses check-in sampai dengan proses serah terima dengan anggota keluarga di terminal kedatangan.
Hallo
7:40